Nurul Syafi’i yang juga merupakan ketua komite sekolah menyampaikan bahwa bullying merupakan tindak kekerasan, dan siapapun yang melakukan kekerasan akan terkena ancaman hukuman tiga tahun penjara. Oleh karena itu beliau mengimbau dan mengajak para murid untuk berhati-hati dalam bertindak. Dalam paparannya Nurul Syafi’i yang berprofesi sebagai advocat menyampaikan bentuk-bentuk dari bullying diantaranya; Bullying fisik, Bullying verbal (mengejek, menyakiti dengan kata-kata), Bullying sosial (mengucilkan seseorang) dan Cyber Bullying (ejekan/ancaman berupa tulisan di media sosial). Diakhir paparannya beliau mengajak seluruh murid untuk berdeklarasi pada diri sendiri berkomitmen untuk mengatakan tidak pada bullying dan siap untuk saling menghargai, peduli, dan berteman dengan baik, karena teman bukan ancaman. Bullying dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap perasaan dan kepercayaan diri seseorang, serta berpotensi mengganggu kesehatan mental dan menimbulkan trauma.

Mari bersama-sama membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh rasa hormat. Karena sekolah yang hebat adalah sekolah yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kepedulian.
Stop bullying sekarang juga, karena satu tindakan kecil dapat membawa perubahan besar.
Dapatkan informasi seputar kagiatan sekolah melalui laman website di Alamat berikut : https://smpn4muncarsatuatap.sch.id atau melalui media sosial sekolah FB; Satap Muncar, Ig; smpn4muncar_satuatap
.jpg&w=1024&q=75)
Dalam rangka peluncuran Gerakan Banyuwangi ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), Bupati Banyuwangi m

Peringatan Isra Mikraj : “Islamic Celebration; A Spiritual Journey in the Life of the Young Generati

Hari Pertama Masuk Sekolah “Tahun Baru, Semangat Baru”   Muncar,- senin 5 Januari 2026. Mengaw